SPEKTRUM KEAHLIAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN
Ditulis oleh ariopsmk
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi penentuan jurusan atau program studi keahlian pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengacu kepada spektrum keahlian pendidikan menengah kejuruan yang diatur oleh direktorat teknis.
Filed under: Uncategorized | Tagged: SPEKTRUM KEAHLIAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN | Leave a comment »